ALIRAN DAN KONSEP
EKONOMI KOPERASI
Nama : Aisyah Rizana Rahmah
Kelas : 2-EA-18
NPM : 10213505
Mata Kuliah :
Ekonomi Koperasi#
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2014/2015
Kata pengantar
Segala Kemuliaan dan Penghormatan hanya
bagi Allah semata dengan rahmat dan kasih sayangnya, Shalawat teruntuk
Rasulullah yang meletakkan sendi-sendi kemanusiaan dan peradaban mulia.
Makalah Ekonomi Koperasi ini bertujuan
untuk menambah wawasan lebih luas mengenai konsep, aliran serta sejarah
koperasi. Dan makalah ini juga bertujuan untuk memenuhi salah satu nilai
kriteria mata kuliah softskill.
Sekian dan terimakasih atas kerjasama
dari berbagai pihak sehingga makalah ini dapat tersusun dengan baik. Semoga
cahaya dan Perlindungan Allah tercurah pada kita yg senantiasa peduli untuk
membangun generasi yang lebih baik dengan saling berbagi ilmu dan wawasan yang
luas. Aamiin.
Depok, 29
September 2014
Penyusun
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Istilah koperasi berasal dari bahasa asing co-operation. (Co = bersama, operation = usaha), koperasi berarti usaha bersama, misalnya Koperasi Unit Desa (KUD) artinya usaha bersama masyarakat di satu wilayah desa, Koperasi Karyawan artinya usaha bersama para karyawan.
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-perorangan atau kelompok demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional). Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan Uraian diatas saya sebagai penulis merumuskan empat rumusan masalah yang akan diteliti, sebagai berikut :
1.2.1 Apakah Ekonomi Koperasi itu?
1.2.2 Apakah yang dimaksud dengan Konsep Koperasi?
1.2.3 Sebutkan dan Analisis 3 Konsep Koperasi tersebut!
1.2.4 Sebutkan dan Analisis 3 Aliran Koperasi beserta kelebihan dan kelemahan nya!
1.3 Tujuan Rumusan Masalah
1.3.1 Mengetahui dan mempelajari apa Ekonomi Koperasi
1.3.2 Mengetahui apa itu Konsep Koperasi serta 3 konsep koperasi tersebut
1.3.3 Mengetahui apa itu Aliran Koperasi serta 3 kelebihan dan kelemahan aliran
koperasi tersebut.
1.4 Metode Penulisan
Dalam penulisan makalah pada umumnya memiliki dua metode penulisan yaitu metode primer dan metode sekunder. Untuk metode penulisan yang penulis pakai dalam makalah ini adalah metode sekunder dikarenakan sumber-sumber untuk bahan penyusunan makalah ini saya dapat dari internet,google, dan Wikipedia.
1.5 Sistematika Penulisan
Bab 1 Pendahuluan
1.1
Latar Belakang Masalah
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan Rumusan Masalah
1.4 Metode Penulisan
Bab 2 Telaah Pustaka
2.1 Pengertian Koperasi
2.2 Pengertian
Ekonomi Koperasi
2.3 Sejarah Ekonomi
Koperasi di Indonesia
2.4 Perbedaan Koperasi
Dan Badan Usaha Lainnya.
2.5 Kelebihan dan
Kelemahan Koperasi
Bab 3 Analisis
dan Pembahasan
3.1 Konsep Koperasi
3.2 Aliran-aliran koperasi
Bab 4 Kesimpulan
dan Saran
4.1 Kesimpulan
4.2 Saran
Bab 5 Referensi
BAB 2
TELAAH PUSTAKA
2.1
Pengertian Koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-perorangan atau kelompok demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Berikut
ini adalah landasan koperasi Indonesia yang melandasi aktifitas koperasi di
Indonesia.
- · Landasan Idiil ( pancasila )
- · Landasan Mental ( Setia kawan dan kesadaran diri sendiri )
- · Landasan Struktural dan gerak ( UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1 )
Koperasi adalah juga gerakan yang terorganisasi yang
didorong oleh cita – cita rakyat mencapai masyarakat yang maju, adil dan makmur
seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945 khususnya pasal 33 ayat (1) .
Fungsi dan peran koperasi Indonesia
Menurut Undang-undang No. 25 tahun
1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain
yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat,
berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas
dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
·
Fungsi
Sosial
Yaitu cara manusia hidup, bekerja dan
bermain dalam masyarakat.
·
Fungsi
Ekonomi
Yaitu cara manusia membiayai
kelangsungan hidupnya dengan bekerja dalam masyarakat.
·
Fungsi
Politik
Yaitu cara manusia memerintah dan
mengatur diri mereka sendiri melalui berbagai hokum dan peraturan.
·
Fungsi Etika
Yaitu cara manusia berperilaku dan
meyakini kepercayaan mereka, falsafah hidup mereka, dan cara berhubungan dengan
tuhan mereka.
Prof William F. Glueck
(1984), pakar manajemen terkemuka dari Universitas Gerogia dalam bukunya
strategy Manajemne And Busssines Policy, 2nd ed, mendefinisikan tujuan
perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan
operasinya.
Selanjutnya, Glueck menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan.
Selanjutnya, Glueck menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan.
1. Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya
2. Tujuan membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan
3. Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaa prestasi organisasi
4. Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
Dalam merumuskan tujuan perusahaan, perlu diperhatikan keseimbangan kepentingan dari berbagai pihak yang terlibat dalam perusahaan, tujuan perusahaan tidak terbatas pada pemenuhan kepentingan manajemen seperti memaksimumkan keuntungan ataupun efisiensi, tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan pemilik, modal, pekerja, konsumen, pemasok (suppliers), lingkungan, masyarakat , dan pemerintah. Dalam banyak kasus perusahaan bisnis, tujuan umumnya didapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu :
1. Memaksimumkan keuntungan (Maximize profit)
2. Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm)
3. Memaksimumkan biaya (minimize profit)
Definisi Koperasi Menurut ILO ( International Labour
Organization )
Definisi koperasi yang lebih detail dan berdampak internasional diberikan oleh
ILO sebagai berikut :
“Cooperative defined as an association of persons usually of
limited means, who have voluntarily joined together to achieve a common
economic end thorough the formation of a democratically controlled business
organization, making equitable contribution to the capital required and
accepting a fair share of risk and benefits of undertaking”.
Dalam
definisi ILO tersebut, terdapat 6 elemen yang dikandung koperasi sebagai
berikut :
- Association of persons.
- Voluntarily joined together.
- To achieve a common economic end.
- Formation of a democratically controlled business organization.
- Making equitable contribution to the capital required.
- Accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking.
Definisi Koperasi Menurut Hatta
Sesuatu organisasi ( koperasi ) itu setidak – tidaknya harus
melaksanakan 4 asas. Asas – asas tersebut adalah :
1.
Tidak Boleh dijual dan dikedaikan barang – barang palsu
2.
Harga barang harus sama dengan harga pasar setempat
3.
Ukuran harus benar dan dijamin
4.
Jual beli dengan Tunai.
2.2
Pengertian Ekonomi Koperasi
Ekonomi koperasi
merupakan suatu organisasi bersama yang berasaskan kekeluargaan yang bertujuan
untuk mencari profit atau keuntungan baik untuk anggota itu sendiri dan juga
untuk masyarakat umum yang ada disekitarnya.
2.3
Sejarah Ekonomi Koperasi di Indonesia
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula
pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan
dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari
kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang
ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin
memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi
terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara
spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk
para pegawai negeri (priyayi), terdorong oleh keinginannya menolong para
pegawai yang menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan
pinjaman dengan bunga yang tinggi.
Cita-cita semangat tersebut selanjutnya
diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda, sewaktu cuti berhasil mengunjungi
Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang
sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian selain
pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita
karena tekanan para pengijon
Di samping itu ia pun mendirikan
lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen
dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik,
menjadikan lumbung-lumbung itu Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah
Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan
Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda
membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang
kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947,
pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan
sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi
Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai
ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda).
2.4 Perbedaan Koperasi Dan Badan Usaha Lainnya.
- Dilihat dari segi organisasi
Koperasi adalah organisasi yang
mempunyai kepentingan yang sama bagi para anggotanya. Dalam melaksanakan
usahanya, kekuatan tertinggi pada koperasi terletak di tangan anggota,
sedangkan dalam badan usaha bukan koperasi, anggotanya terbatas kepada orang
yang memiliki modal, dan dalam pelaksanaannya kegiatannya kekuasaan tertinggi
berada pada pemilik modal usaha.
- Dilihat dari segi sikap hubungan usaha
Koperasi senantiasa mengadakan
koordinasi atau kerja sama antara koperasi satu dan koperasi lainnya, sedangkan
badan usaha bukan koperasi sering bersaing satu dengan lainnya.
- Dilihat dari segi pengelolaan usaha
Pengelolaan usaha koperasi dilakukan
secara terbuka, sedangkan badan usaha bukan koperasi pengelolaan usahanya
dilakukan secara tertutup.
Ciri-ciri Koperasi
- Perkumpulan orang.
- Pembagian keuntungan menurut perbandingan jasa. Jasa modal dibatasi.
- Tujuannya meringankan beban ekonomi anggotanya, memperbaiki kesejahteraan anggotanya, pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
- Modal tidak tetap, berubah menurut banyaknya simpanan anggota.
- Tidak mementingkan pemasukan modal/pekerjaan usaha tetapi keanggotaan prinsip kebersamaan.
- Dalam rapat anggota tiap anggota masing-masing atau suara tanpa memperhatikan jumlah modal masing-masing.
- Setiap anggota bebas untuk masuk/keluar (anggota berganti) sehingga dalam koperasi tidak terdapat modal permanen.
- Seperti halnya perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) maka Koperasi mempunyai bentuk Badan Hukum.
2.5
Kelebihan dan Kelemahan Koperasi
Kelebihan
koperasi di Indonesia adalah:
- Bersifat terbuka dan sukarela.
- Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
- Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
- Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan.
Kelemahan koperasi di Indonesia adalah:
- Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
- Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
- Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
- Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.
BAB
3
ANALISIS
DAN PEMBAHASAN
3.1 Konsep Koperasi
- Konsep koperasi barat
Koperasi
merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang
yang mempunyai persamaan kepentingan dan maksud mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperaasi.
Unsur-unsur positif konsep koperasi barat :
Unsur-unsur positif konsep koperasi barat :
- keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan
- setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama
- hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
- keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi
Dampak langsung koperasi terhdan
dikendalikan oleh adap anggotanya :
- promosi kegiatan ekonomi anggotanya
- pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertidak sebagai wirausahawan dan bekerja sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal
Dampak tidak langsung koperasi
terhadap anggotanya :
- pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
- mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
- memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antar produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama kepada koperasi dan perusahaan kecil
2. Konsep
Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan sosial.Menurut konsep ini koperasi tidak bekerja sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
3. Konsep koperasi negara berkembang
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan sosial.Menurut konsep ini koperasi tidak bekerja sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
3. Konsep koperasi negara berkembang
- koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya
- perbedaan dengan konsep sosialis, pada konsep sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi.
3.2 ALIRAN-ALIRAN KOPERASI
Di dalam suatu koperasi terdapat
berbagai macam aliran koperasi. Aliran koperasi tersebut terbagi menjadi 3
macam yaitu: aliran yardstick, aliran sosialis, aliran persemakmuran
(Commonwealth).
Berikut adalah merupakan perbedaan metode aliran koperasi:
Berikut adalah merupakan perbedaan metode aliran koperasi:
·
Aliran Yardstick, pemerintah tidak ikut
campur tangan dalam kegiatan koperasi.
·
Aliran Sosialis, pemerintah ikut campur
tangan dalam kegiatan koperasi.
·
Aliran Persemakmuran, koperasi bersifat
kemitraan dengan pemerintah.
1. Aliran Yardstick
Aliran yardstick biasa kita temukan
pada negara negara yang menganut ideologi kapitalisme atau yang menganut sistem
perekonomian liberal. di aliran ini koperasi dapat menjadi suatu kekuatan untuk
menyeimbangkan, menetralisasikan, menstabilkan dan mengoreksi perekonomin
negara tersebut. tapi, pemerintah tidak akan ikut campur tangan terhadap
keadaan koperasi tersebut. pemerintah terlihat “masa bodoh” atas bangun jatuh
nya koperasi tersebut. maju tidaknya koperasi tersebut tergantung anggota
koperasi itu sendiri, Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara
barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia,
Denmark, Jerman, Belanda dll.
2. Aliran Sosialis
Disini koperasi dianggap sebagai
suatu badan yang mempunyai peranan penting. koperasi dianggapalat yang paling
efektif untuk dapat mensejahterakan masyarakat. karna sistem nya yang sangat
menguntungkan. tidak hanya itu koperasi juga dianggap sebagai penyatu
masyarakat. maksudnya adalah di dalam koperasi tersebut tidak membedakan
kalangan atas, menengah, ataupun bawah. koperasi juga merupakan suatu
organisasi yg menganut kekeluargaan. koperasi aliran ini biasanya ditemukan di
eropa timur dan rusia.
3. Aliran Persemakmuran (common wealth)
Koperasi dianggap sebagai wadah
ekonomi rakyat yang berkedudukan stratgis dan juga koperasi memiliki peranan
penting dalam sektor perekonomian masyarakat. koperasi juga sebagai alat yang
efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas hidup anggotanya. di sini
pemerintah ikut membantu dalam gerakan koperasi tersebut. tujuannya adalah agar
pertumbuhan ekonomi tersebut dapat berjalan baik. maju tidaknya koperasi ini,
menjadi tanggug jawab pemerintah.
BAB 4
KESIMPULAN DAN SARAN
4.1
Kesimpulan
Dari pembahasan makalah
diatas dapat disimpulkan bahwa koperasi di Indonesia didirikan dengan watak dan
sifat asli masyarakat Indonesia yaitu social, sehingga koperasi di Indonesia merupakan
soko guru dan dasar bagi susunan perekonomian di Indonesia. Didirikan dengan
landasan Ideologi Pancasila yang menjadi akar atau landasan ideologi bagi
koperasi. Dan dengan landasan ideologi pancasila tersebut .
Bahwa Koperasi di Indonesia setelah
diteliti menganut Konsep Berkembang yang bersifat meningkatkan taraf ekonomi
masyarakat nya secara keseluruhan, serta menganut aliran persemakmuran
dikarenakan sistem koperasi di Indonesia dianggap sebagai wadah ekonomi rakyat
yang berkedudukan strategis dan juga koperasi memiliki peranan penting dalam
sektor perekonomian masyarakat. Serta sebagai alat yang efisien dan efektif
dalam meningkatkan kualitas hidup anggotanya.
4.2
Saran
Menurut saya perbaiki lagi sistem
kualitas koperasi yang ada di Indonesia agar mampu bersaing dan benar
dijalankan sebagai sistem koperasi yang berlandaskan konsep berkembang guna
mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia yang umumnya masih banyak berada di
bawah garis kemiskinan.
Pemerintah pun seharusnya ikut andil dalam
pengawasan koperasi yang berjalan di Indonesia agar tidak disalahgunakan oleh
pihak-pihak tertentu yang berniat mengambil keuntungan dari koperasi tersebut,
serta mengenalkan apa itu koperasi sejak dini agar masyarakat yang berada di
pedalaman mengerti apa itu koperasi dan fungsi nya sehingga koperasi yang
berlandaskan ideologi pancasila di Indonesia ini dapat berjalan sebagaimana
mestinya mensejahterakan rakyat Indonesia.
BAB 5
REFERENSI
*
*
*
*
*
*
*
*
http://ulfa-ekonomikoperasi.blogspot.com/2012/11/tujuan-dan-fungsi-koperasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar